Rabu, 29 Juni 2016

Keselamatan Kerja Bagi Karyawan

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak  asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang .

Selain faktor keselamatan , hal penting yang juga harus diperhatikan oleh manusia pada umumnya dan para pekerja konstruksi khususnya adalah faktor kesehatan. Kesehatan berasal dari bahasa Inggris ‘health’, yang dewasa ini tidak hanya berarti terbebasnya seseorang dari penyakit, tetapi pengertian sehat mempunyai makna sehat secara fisik, mental dan juga sehat secara sosial. Dengan demikian pengertian sehat secara utuh menunjukkan pengertian sejahtera (well-being). Kesehatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun pendekatan praktis juga berupaya mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan manusia menderita sakit dan sekaligus berupaya untuk mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk mencegah agar manusia tidak menderita sakit, bahkan menjadi lebih sehat
.

Untuk memperoleh Keselamatan dan Kesehatan Kerja maka dibutuhkan Alat Pelindung Diri, Alat Pelindung Diri  adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.

Jenis-jenis A
lat Pelindung Diri :
1. Alat Pelindung Kepala (helmit) Alat pelindung kepala adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung, terkena benturan, terpapar oleh radiasi panas api, kejatuhan benda keras atau benda tajam yang melayang di udara, terkena percikan bahan kimia.
2. Alat Pelindung Telinga (ear plug / ear muff) Tutup telinga (ear muff) Tutup telinga terdiri dari dua buah tudung untuk tutup telinga, berupa cairan atau busa yang berfungsi untuk menyerap suara frekuensi tinggi. Pada pemakaian yang lama, sering ditemukan efektifitas telinga menurun yang disebabkan oleh bantalan mengeras dan mengerut akibat reaksi bahan bantalan dengan minyak kulit dan keringat. Tutup telinga digunakan untuk mengurangi bising sampai dengan 40-50 dB dengan frekuensi 100-800Hz.

3. Alat pelindung pernafasan (masker) Berfungsi untuk mencegah masuknya kotoran-kotoran yang dapat mengganggu pernafasan pekerja. Untuk melindungi organ pernafasan dengan cara menyalurkan udara bersih dan sehat atau menyaring cemaran bahan kimia, mikro organisme, partikel yang berupa debu, kabut (aerosol), uap, asap, gas, dan sebagainya dapat menggunakan masker.

4. Alat Pelindung Mata dan Muka (safety glass) Fungsi dari pelindung mata dan muka ialah melindungi mata dan muka dari paparan bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel yang melayang diudara dan dibadan air, percikan benda-benda kecil, uap panas, radiasi gelombang elektromagnetik yang mangion atau yang tidak mangion, benturan atau pukulan benda tajam, dan pancaran cahaya.
5. Alat Pelindung Tangan (sarung tangan) Pelindung tangan (sarung tangan) ialah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari tangan dari pajanan api, arus listrik, suhu panas, radiasi elektromagnetik, radiasi mengion, bahan kimia, suhu dingin, tergores, terinfeksi zat patogen (bakteri, virus) dan jasad renik. Kontak dengan bahan kimia beracun, sumber listrik, bahan-bahan biologis, atau benda dengan suhu sangat panas atau suhu yang sangat dingin yang dapat menyebabkan iritasi atau membakar tangan, Bahan beracun dapat terabsorbsi melalui pori-pori kulit dan masuk kebadan.

6. Alat pelindung tubuh Jenis pakaian pelindung tubuh terdiri dari : Rompi (vests), Jacket, Celemek (Apron / Coverall), dan pakaian pelindung yang menutupi sebagian atau seluruh badan. Pakaian pelindung berfungsi untuk melindungi badan sebagian atau seluruh badan dari bahaya temperatur atau dingin yang ekstrim, pajanan api dan benda-benda panas, percikan bahan-bahan kimia,uap panas,dan logam panas, benturan (impact) dengan mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi, mikroorganisme patogen dari manusia, tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri dan jamur.


7. Alat Pelindung Kaki (safety shoes) Jenis pelindung kaki berupa sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan, kontruksi bangunan, industri, bahaya listrik, pengecoran logam, pekerjaan yang berpotensi bahaya peledakan, bahan kimia atau jasad renik, bahaya binatang, tempat kerja yang basah / licin, dan lain-lain. Alat Pelindung Kaki (safety shoes) adalah untuk menghindarkan kerusakan kaki dari tusukan benda tajam atau terbakar oleh zat kimia, maka sebagai pelindung digunakan Sepatu Safety. Sepatu ini harus terbuat dari bahan yang disesuaikan dengan jenis pekerjaannya.
a. Sepatu yang beralas karet Khusus untuk menginjak daerah yang licin seperti permukaan seng digunakan sepatu yang beralaskan karet agar tidak mudah terpeleset.
b. Sepatu Pengaman Sudah menjadi kebiasaan memakai sepatu pengaman pada waktu bekerja di tambang.

Dan untuk anda perusahaan – perusahaan yang telah melaksanakan K3 pada proses bekerja, kami Berkah Mulia Group produsen sepatu safety dengan harga yang relative murah namun kwalitas tidak murahan dan memakai bahan- bahan pilihan. Kami siap melayani kebutuhan sepatu safety perusahaan anda. Kami menerima pemesanan ecer maupun partai. Jadi jangan ragu, hubungi langsung Berkah Mulia Group di :
Telp : 081359117118
WA/SMS : 081945575656
PIN : 2138FEF6
Web :
www.sepatusafetyonline.com
E-mail :
pesan@sepatusafetyonline.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar