Perkembangan
dunia bisnis saat ini sangat diwarnai dengan persaingan yang luar biasa ketat
dan berbagai perusahaan situasi dan kondisi baik dalam maupun luar negeri.
Untuk mengantisipasi keadaan tersebut seiring dengan makin meningkatnya
tuntutan dan kesadaran dari berbagai pihak khususnya mereka yang berkecipung
dalam dunia usaha, maka pengelolaan k3 perlu untuk diterapkan disetiap kegiatan
usaha, karena semua kegiatan yang dilakukan ditempat usaha memiliki dampak dan
resiko bahaya yang dapat mempengaruhi kenyamanan, kesehatan dan keselamatan
kerja serta efisiensi dan produktivitas kerja, sehingga hal ini harus
diantisipasi dengan baik dan dikendalikan semua dampak dan potensi bahaya yang
terjadi maupun yang mngkin terjadi. Untuk itu pengelolaan k3 yang baik
sangatlah penting diterapkan agar dapat menciptakan kondisi lingkungan kerja
yang nyaman, sehat dan aman serta dalam meningkatkan efisiensi dan
produktivitas kerja di perusahaan. Kesuksesan dari pengelolaan k3 ini sangat
tergantung dari komitmen setiap pemimpin dan keterlibatan seluruh lapisan
karyawan dibidang kerjanya masing-masing dalam merencanakan dan menerapkan
pengelolaan k3.
Pengertian
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
1. Menurut
Mangkunegara (2002, p.163)
keselamata
dan kesehatan adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan
manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan
makmur.
2. Menurut
Suma’mur (2001, p.104),
keselamatan
kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan
tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
3. Menurut
Simanjuntak (1994),
Keselamatan
kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan
kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi
mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
4. Mathis
dan Jackson (2002, p. 245),
menyatakan
bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik
seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah
merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
5. Menurut
Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat
dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan
sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
6. Jackson
(1999, p. 222),
menjelaskan
bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi
fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan
kerja yang disediakan oleh perusahaan.
7. Menurut
Mangkunegara (2002, p.170),
bahwa
indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a. Keadaan
tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan
dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan
keamanannya.
2. Ruang
kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan
kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b. Pemakaian
peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman
peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan
mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.
1. Pengertian
k3 Secara Filosofis
Suatu
pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani
maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap
hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
2. Pengertian
k3 Secara Keilmuan.
Ilmu
pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
3. Tinjauan
filosofis
Keselamatan
dan kesehatan kerja sesara filosofi adalah suatu pemikiran dan upaya untuk
menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Dengan
keselamatan dan kesehatan kerja, maka para pengguna diharapkan dapat melakukan
pekerjaan dengan aman dan nyaman. Pekerjaan dikatakan aman jika apapun yang
dilakukan oleh pekerja tersebut, resiko yang mungkin muncul dapat dihindari.
Pekerjaan dikatakan nyaman jika para pekerja yang bersangkutan dapat melakukan
dengan merasa nyaman dan betah, sehingga tidak mudah capek.
Kata “accident” dalam
bahasa indonesia berarti kebetulan atau kecelakaan. Pemberian arti ini
sebenarnya tidaklah tepat, karena tidak ada sesuatu ditempat kerja yang terjadi
secara kebetulan atau accident. Pada jaman romawi kuno barang kali
hal ini benar karena pada waktu itu hukum yang mengatur tentang sebab akibat
memang belum dikenal oleh masyarakat dan pemerintahannya. Sehingga dipercayai
bahwa kejadian-kejadian fisik (termasuk kecelakaan kerja) dikendalikan oleh
para dewa. Tetapi memasuki melenium ketiga, pemaham manusia tentang
kejadian-kejadian fisik berkembang terlampau cepat. Akibatnya keyakinan
masyarakat bahwa suatu “accident” tidaklah terjadi secara kebetulan
begitu saja.
· Keamanan
Yaitu
suatu keadaan yang menggambarkan keadaan tentram, tidak merasa
takut, gelisah atau resah.
· Keselamatan
(safety)
Yaitu
suatu “keadaan selamat” bebas dari cidera atau bahaya atau perasaan takut akan
celaka, cidera dan resiko bahaya.
· Kesehatan
(health)
Yaitu
merupakan suatu keadaan mental yang sehat, secara fisik dan sosial dan tidak
sekedar bebas dari penyakit
Keamanan,
keselamatan dan kesehatan kerja (k3) yaitu suatu keadaan yang aman, selamat dan
sehat baik fisik maupun mental yang berhubungan dengan dunia kerja yang meliputi
unsur lingkungan, peralatan, manusia maupun prosedur kerjanya.
Sesuai
dengan tujuan k3 (keamanan, keselamatan, kesehatan) yaitu:
1. Melindungi
tenaga kerja atas hak keamanan, keselamatan dan kesehatannya dalam melaksanakan
pekerjaan
2. Menjamin
keamanan, keselamatan dan kesehatan setiap orang yang berada
ditempat kerja
3. Sumber
produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Penyebab
kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
a. Kondisi
berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
· Peralatan
/ Media Elektronik, Bahan dan lain-lain
· Lingkungan
kerja
· Proses
kerja
· Sifat
pekerjaan
· Cara
kerja
b. Perbuatan
berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat
terjadi antara lain karena:
· Kurangnya
pengetahuan dan keterampilan pelaksana
· Cacat
tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
· Keletihanan
dan kelemahan daya tahan tubuh.
· Sikap
dan perilaku kerja yang tidak baik
contoh
kecelakaan yang banyak terjadi di Tempat Kerja Kesehatan:
1.
Terpeleset, biasanya karena lantai
licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah
bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di Tempat Kerja Kesehatan. Akibat:
memar, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahan
:
o Pakai
sepatu anti slip
o Jangan
pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
o Hati-hati
bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata
konstruksinya.
o Pemeliharaan
lantai dan tangga
2.
Mengangkat beban
Mengangkat beban merupakan
pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi. Akibat
: cedera pada punggung
Pencegahan :
o Beban
jangan terlalu berat
o Jangan
berdiri terlalu jauh dari beban
o Jangan
mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah
sambil berjongkok
o Pakaian
penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.
Penyakit
akibat kerja di Tempat Kerja Kesehatan
1. Faktor
Biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien)
Lingkungan kerja pada Pelayanan Kesehatan favorable bagi berkembang biaknya
strain kuman yang resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan
staphylococci, yang bersumber dari pasien, benda-benda yang terkontaminasi dan
udara. Virus yang menyebar melalui kontak dengan darah dan sekreta (misalnya
HIV dan Hep. B) dapat menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil
dipekerjaan, misalnya karena tergores atau tertusuk jarum yang terkontaminasi
virus. Angka kejadian infeksi nosokomial di unit Pelayanan Kesehatan cukup
tinggi. Secara teoritis kemungkinan kontaminasi pekerja LAK sangat besar,
sebagai contoh dokter di RS mempunyai risiko terkena infeksi 2 sampai 3 kali
lebih besar dari pada dokter yang praktek pribadi atau swasta, dan bagi petugas
Kebersihan menangani limbah yang infeksius senantiasa kontak dengan bahan yang
tercemar kuman patogen, debu beracun mempunyai peluang terkena infeksi.
Pencegahan
:
o Seluruh
pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan
desinfeksi.
o Sebelum
bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat
badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekerja dengan bahan infeksius, dan
dilakukan imunisasi.
o Menggunakan
desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
o Sterilisasi
dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen
secara benar
o Pengelolaan
limbah infeksius dengan benar
o Menggunakan
kabinet keamanan biologis yang sesuai.
o Kebersihan
diri dari petugas.
2. Faktor
kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada
kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati)
Petugas
di tempat kerja kesehatan yang sering kali kontak dengan bahan kimia dan
obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dengan solvent yang banyak
digunakan dalam komponen antiseptik, desinfektan dikenal sebagai zat yang
paling karsinogen. Semua bahan cepat atau lambat ini dapat memberi dampak
negatif terhadap kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah
dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi
(amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton). Bahan
toksik ( trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan, terhirup atau terserap
melalui kulit dapat menyebabkan penyakit akut atau kronik, bahkan kematian.
Bahan korosif (asam dan basa) akan mengakibatkan kerusakan jaringan yang
irreversible pada daerah yang terpapar.
Pencegahan :
o ”Material
safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui
oleh seluruh petugas untuk petugas atau tenaga kesehatan laboratorium.
o Menggunakan
karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannya bahan kimia
dan terhirupnya aerosol untuk petugas / tenaga kesehatan laboratorium.
o Menggunakan
alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium)
dengan benar.
o Hindari
penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
o Menggunakan
alat pelindung pernafasan dengan benar.
3. Faktor
Ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah)
Ergonomi
sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses dan
lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk
terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai
efisiensi yang setinggi-tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan
kuratif, secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai To fit the
Job to the Man and to fit the Man to the Job
Sebagian besar pekerja di perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah,
bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan,
hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang
disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah
dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang
efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebakan gangguan fisik dan psikologis
(stress) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low
back pain).
4. Faktor
Fisik (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.);
Faktor
fisik di laboratorium kesehatan yang dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja
meliputi:
o Kebisingan,
getaran akibat alat / media elektronik dapat menyebabkan stress dan ketulian
o Pencahayaan
yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor
administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
o Suhu
dan kelembaban yang tinggi di tempat kerja
o Terimbas
kecelakaan/kebakaran akibat lingkungan sekitar.Terkena radiasi
o Khusus
untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan, penggunaannya
meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat membahayakan petugas yang
menangani.
Pencegahan:
o Pengendalian
cahaya di ruang kerja khususnya ruang laboratorium.
o Pengaturan
ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
o Menurunkan
getaran dengan bantalan anti vibrasi
o Pengaturan
jadwal kerja yang sesuai.
o Pelindung
mata untuk sinar laser
o Filter
untuk mikroskop untuk pemeriksa demam berdarah
5. Faktor
Psikososial (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat,
karantina dll.)
contoh
faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat menyebabkan stress :
o Pelayanan
kesehatan sering kali bersifat emergency dan menyangkut hidup mati seseorang.
Untuk itu pekerja di tempat kerja kesehatan di tuntut untuk memberikan
pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dan keramahan-tamahan
o Pekerjaan
pada unit-unit tertentu yang sangat monoton.
o Hubungan
kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesama
teman kerja.Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di
sektor formal ataupun informal.
KESIMPULAN
1. Keselamatan
berarti suatu keadaan dimana seseorang terbebas dari peristiwa celaka dan
nyaris celaka. Sedangkan kesehatan memiliki arti tidak hanya terbebas dari
penyakit namun juga sehat atau sejahtera secara fisik, mental serta sosial.
Jadi Keselamatan dan kesehatan kerja adalah seseorang terbebas dari celaka dan
nyaris celaka dimanapun dia berada dan sehat secara rohani, jasmani maupun
dilingkungan sosial.
2. Masyarakat
sudah mulai sadar bahwa kecelakaan dan kebetulan tersebut diarenakan
oleh adanya faktor-faktor yang menjadi penyebab. Faktor-faktor penyebab
tersebutlah yang mendorong terjadinya suatu kecelakaan atau dengan kata lain
suatu kecelakaan terjadi karena ada alasan-alasan yang jelas dan dapat
diperkirakan sebelumnya (predictable)
3. Sebagian
besar kecelakaan muncul akibat dari faktor-faktor yang dapat diidentifikasi.
Itulah sebabnya investigasi dan identifikasi alasan-alasan terjadinya
kecelakaan menjadi signifikan dalam rangka menghindari kecelakaan serupa
dikemudian hari.
4. Keselamatan
kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai
organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya
dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu
sendiri. Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya
walaupun disana sini memang terjadi perubahan perilaku, baik di dalam
lingkungan sendiri maupun factor lain yang masuk unsur eksternal industry.
5. Philosophy
K3 adalah upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan
manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat yang adil dan
sejahtera.